Langkah Preventif Cegah Penyakit Zoonosis, Labkesmas Baturaja Lakukan Surveilans Leptospirosis di Pa

Dalam upaya melakukan deteksi dini penyakit leptospirosis pada masyarakat di kawasan berisiko, Loka Labkesmas Baturaja bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Kota Palembang dan UPTD Puskesmas 11 Ilir melaksanakan kegiatan Surveilans Leptospirosis pada Manusia di wilayah kerja Puskesmas 11 Ilir, Kota Palembang.

Kegiatan berlangsung selama lima hari, pada 20–24 Oktober 2025, dengan jumlah penduduk yang diperiksa sebanyak 302 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh responden dinyatakan negatif terhadap leptospirosis.

Adapun pelaksanaan surveilans dilakukan melalui wawancara dan pengambilan sedikit darah pada ujung jari untuk pemeriksaan leptospirosis. Pengambilan dan pemeriksaan sampel dilaksanakan oleh Tim Loka Labkesmas Baturaja bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas 11 Ilir.

Data responden dan hasil pemeriksaan bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan institusi yang berwenang dalam penyusunan rekomendasi hasil surveilans. Apabila terdapat hasil positif, penyampaiannya dilakukan secara pribadi kepada responden, sedangkan pemeriksaan lanjutan dan pengobatan akan ditangani oleh instansi kesehatan terkait (Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat).

Leptospirosis atau dikenal sebagai “demam urin tikus” merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri Leptospira, yang dapat ditularkan secara langsung maupun tidak langsung dari hewan (terutama tikus) ke manusia. Masa inkubasi bakteri ini berkisar antara 2 hingga 30 hari (rata-rata 7–10 hari). Gejalanya bervariasi mulai dari demam tinggi mendadak, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, hingga gangguan ginjal, sesak napas, atau meningitis. Karena gejalanya sering menyerupai flu atau demam berdarah, kegiatan skrining seperti ini penting untuk memastikan diagnosis secara akurat.