Penyampaian Hasil Penelitian dan Rekomendasi Kebijakan Hasil Penelitian di Bengkulu

Balai Litbangkes Baturaja merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Litbangkes, Kementerian Kesehatan RI, yang bertugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Litbangkes Baturaja memiliki fungsi pelaksanaan diseminasi, publikasi dan advokasi hasil-hasil penelitian dan pengembangan kesehatan. Tahun 2021, Balai Litbangkes Baturaja melakukan tiga penelitian di wilayah kerja Balai Litbangkes Baturaja, salah satunya yakni penelitian yang diketuai oleh salah seorang peneliti muda, R. Irpan Pahlepi, SKM., M.Si. dengan judul "Epidemiologi Vektor Malaria Mendukung Tahap Pemeliharaan Eliminasi Malaria di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu".

Melakukan penelitian di masa pandemi memiliki tantangan tersendiri, terutama saat terjadi pembatasan wilayah (PPKM) yang berimbas pada terhambatnya trannsportasi baik melalui darat maupun udara. Akan tetapi, Tim Peneliti Bengkulu tetap menampilkan kinerja yang cemerlang dan mampu menyelesaikan semua tahapan penelitian. Adapun tahapan penelitian tersebut terdiri dari 1) Perizinan dan survey pendahuluan, 2) Pengumpulan data, 3) Pengujian PCR nyamuk vektor di B2P2VRP Salatiga, 4) Pengujian efikasi kelambu berinsektisida, 5) Pengolahan dan analisa data, serta 6) Pelaporan hasil penelitian.

Didampingi Koordinator KS Yansarlit, Tim Peneliti Bengkulu kembali bertolak ke Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong guna melakukan tahapan terakhir dari penelitian yakni menyampaikan hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan hasil penelitian. Sesampainya di Bengkulu, Tim Peneliti diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, SKM. M.Si beserta pejabat struktural lainnya. Herwan menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Tim Peneliti dari Balai Litbangkes Baturaja yang telah menyelesaikan penelitian dan menyampaikan Rekomendasi kepada Jajaran Dinkes Provinsi Bengkulu kaitannya dengan Optimalisasi Program Eliminasi Malaria di Provinsi Bengkulu. Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong untuk menindaklanjuti hasil penelitian dalam bentuk Rekomendasi yang telah disampaikan.

Kemudian, perjalanan dilanjutkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dimana Tim Peneliti juga diterima langsung oleh Sekretaris Dinkes Rejang Lebong, Riduan, SKM., serta Kasie P2PM, Eni Sepi Wahyuni, SKM. Sebagai perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Riduan menyambut baik hasil penelitian yang telah disampaikan dan akan menindaklanjuti hasil rekomendasi yang diberikan.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong membuat rencana aksi dengan melaksanakan pertemuan yang dihadiri oleh berbagai sektor meliputi pihak puskesmas, perangkat desa dan kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa serta Babinkabtibmas. Pertemuan diadakan di Balai Desa Apur dan dihadiri oleh lebih kurang 30 orang. Susunan acara pertemuan tersebut yakni sambutan dari Sekdin Kab. Rejang Lebong, sambutan dari Koordinator KS. Yansarlit, penyampaian hasil penelitian oleh Ketua Penelitian, R. Irpan Pahlepi, SKM. M.Si dan Santoso, M.Sc.

Terakhir, disetujui Nota Kesepakatan hasil pertemuan oleh stakeholder yang berbunyi :

1) Melaksanakan kegiatan jumat bersih setiap 1 bulan sekali yang akan dikoordinir oleh kepala desa Apur

2) Menganggarkan dana desa untuk membuat spanduk maupun baliho mengenai pencegahan malaria

3) Memonitoring pencucian kelambu berinsektisida yang di bagikan oleh Dinas Kesehatan.

Pada akhirnya, acara pertemuan ini berjalan dengan sukses dan penuh antusiasme dari semua stakeholder yang hadir. Harapannya, kesepakatan yang telah dicapai akan dilaksanakan sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga upaya percepatan program eliminasi malaria bisa maksimal dan berdampak bagi kesehatan semua lapisan. (rip)