Profil PPID




1. PROFIL

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja maka dibentuk Tim Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja Nomor : NOMOR : HK.02.03/XII.2/25/2025 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Loka Laboratorium Kesehatan Masyarakat Baturaja Tahun 2025.

2. TUGAS DAN FUNGSI PPID

  • Tugas :

a. Pelaksanaan pengelolaan informasi publik;
b. Penetapan pemutakhiran Daftar Informasi Publik;
c. Pengembangan Pengelolaan Informasi Publik;
d. Penyusunanlaporan semester dan tahunan pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik;
e. Pemantauan pelaksanaan Pengelolaan Informasi Publik.

  • Fungsi :

a. Menerima permohonan informasi dan memberikan informasi yang diminta oleh pemohon;

b. Meneruskan permohonan informasi kepada Koordinator Pelayanan Informasi;

c. Melakukan pendataan dan rekapitulasi secara berkala terhadap permohonan informasi yang masuk maupun informasi yang sudah dikeluarkan;

3. STRUKTUR ORGANISASI PPID

Susunan Keanggotaan PPID Pelaksana UPT terdiri dari:

a. PPID Pelaksana UPT
b. Koordinator Layanan Informasi dan Dokumentasi
c. Petugas Layanan Informasi
d. Petugas Layanan Dokumentasi.

4. VISI DAN MISI PPID

  • Visi :

Menjadi barometer pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

  • Misi :

1. Menyediakan informasi publik secara akurat, benar dan tidak menyesatkan.

2. Memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat waktu, cara mudah dan sederhana.

3. Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.